BUNGURSARI, AYOTASIK.COM - Pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, seluruh daerah di Indonesia bakal menerapkan aturan PPKM Level 3. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 62 tahun 2021, terkait dengan pencegahan dan penanggulan pandemi Covid-19 pada saat Natal dan tahun baru 2022.
Kota Tasikmalaya yang pada awal Desember 2021 ini masuk pada PPKM level 2 pun harus menerapkan PPKM level 3 pada saat Natal dan tahun baru 2022.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Shohet mengatakan, secara nasional semua daerah yang berada pada PPKM level 1, level 2, dan level 3, sesuai dengan Imendagri Nomor 62 tahun 2021 harus menerapkan aturan PPKM level 3.
Baca Juga: Residivis Kasus Pencurian Spesialis Rumah Mewah Kembali Berulah, Modusnya Masuk Lewat Plafon
“Artinya, semua daerah baik itu level 1, 2 dan 3 harus menerapkan aturan PPKM level 3 sesuai imendagri,” ujar Shohet, Jumat, 4 Desember 2021.
Kendati saat ini Kota Tasikmalaya sudah berada pada PPKM level 2, Shohet menuturkan, mau tidak mau pada saatnya nanti mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 harus menerapkan PPKM level 3.
“Kami minta warga tetap patuhi prokes 5M walau sudah PPKM level 2. Vaksinasi juga harus terus digencarkan untuk mencapai target 70 persen di akhir tahun,” ucapnya.
Menurut Shohet, masyarakat jangan sampai abai terhadap prokes kendati sudah banyak pelonggoran-pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat yang diberikan pemerintah.
Baca Juga: BSMSS Kodim 0612 Tasikmalaya, Bangun Jalan di Desa Cikupa Karangnunggal Sepanjang 2,1 KM
Artikel Terkait
Kabupaten Tasikmalaya Kembali Terapkan PPKM Level 3 Padahal Sebelumnya di Level 2. Kenapa?
Kota Tasikmalaya Masih PPKM Level 3, Ini Kata Kadis Kesehatan
Kasus Covid Landai, tapi Kota Tasikmalaya Masih PPKM Level 3. Ini Penyebabnya
Cakupan Vaksinasi Kabupaten Tasikmalaya Baru 47 Persen dan PPKM Masih Level 3
Vaksinasi Lansia 40 Persen Syarat Turun Level PPKM
PPKM Level 3 Libur Nataru, Wali Kota Tasikmalaya Pastikan Pusat Kota Bakal Dikosongkan
PPKM Level 2, Ini Aturan dan Pelonggaran Aktivitas Masyarakat di Kota Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya Turun Level dari PPKM Level 3 ke PPKM Level 2, Ini Harapan Warga
Jelang Nataru 2022 dan PPKM Level 3, Polres Tasikmalaya Kota Siapkan Teknis Pengamanan
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Tasikmalaya Bakal Terapkan Aturan PPKM Level 3 saat Nataru