"Kalau kasus dugaan tindak pidana korupsi, di tahun ini ada 2 kasus yang masuk tahap penyidikan dan penyelidikan. Namun, ia belum memberikan secara detail terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Hanya saja kasus yang masuk tahap penyidikan ada di kominfo," ungkapnya.
"InsyaAlloh nanti akan kita rilis kalau sudah lengkap. Dari penanganan kasus tindak pidana khsusus (pidsus) ini kita sudah bisa mengembalikan kerugian negara ke kas negara sebesar Rp404,45 juta," tandasnya.
Dari sekian banyak kasus yang ditangani Kejari Kota Tasikmalaya, Fajarrudin sangat menyayangkan dengan tingginya kasus narkotika di Kota Tasikmalaya yang notabene berjuluk sebagai kota santri.
Artikel Terkait
Tekan Angka Tipikor, Kejari Kota Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi e-TP4D
2 Juta Pil Diamankan Dari Pabrik Narkotika di Tasikmalaya
Tasikmalaya Jadi Sasaran Peredaran Narkotika
Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkotika Terkenal di Priangan Timur
Modus Baru Peredaran Narkotika, Kirim Paket Lewat Angkutan Umum
Ribuan Obat Ilegal Dimusnahkan Kejari Kota Tasikmalaya
Kejari Kota Tasikmalaya Restorative Justice Tersangka Laka Lantas, Kasusnya Tidak Sampai Persidangan