AYOTASIK.COM -- Dengan bermodal pisau cutter, seorang kuli pasar berinisial PD (22) warga asal Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya mencuri sepeda motor milik seorang petani yang terparkir di lahan persawahan.
Pelaku, menggunakan pisau cutter itu, untuk memotong kabel kontak sepeda motor tanpa merusak lubang kunci.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, kronologis aksi pencurian itu, bermula saat Kamis 30 Desember 2021 lalu, korban Yoyo Taryo memarkirkan kendaraannya di gubuk area persawahan tanpa dikunci stang.
Baca Juga: Berpura Pura Sholat Subuh, Pencuri Gasak Handphone Pegawai SPBU Cipedes
Melihat kendaraan tanpa dikunci stang, pelaku PD dan temannya berinisial GSP pun langsung melancarkan aksinya dengan merusak atau memutus kabel kontak dengan menggunakan pisau Cutter.
"Pelaku menggunakan pisau kater untuk merusak dan memotong kabel soket di sepeda motor. Kemudian, motor dituntun dibawa di step oleh kedua pelaku," kata Rimsyahtono, Kamis 6 Januari 2022.
Adapun pengungkapan kasus pencurian itu, kata Rimsyahtono, berawal dari laporan pemilik motor dan keterangan saksi saksi yang mengarah kepada pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku PD berhasil diamankan di rumahnya.
Baca Juga: Kasus DBD di Kota Tasikmalaya Meningkat, Penyebaran Covid-19 Landai
"Pelaku lainnya masih kita kejar dan kita tetapkan sebagai DPO. " ucap Rimsyahtono.
Artikel Terkait
Kasus Narkotika Dominasi Pidana Umum di Kejari Kota Tasikmalaya, 48 Perkara Terjadi di 2021
Pakar Supranatural Mbah Gareng: Ramalan Ke-7 Jayabaya Tahun 2022 Tahun Keemasan Indonesia
Peristiwa Nasional yang Trending di Tahun 2021, Tenggelamnya Kapal KRI Nanggala 402 Hingga Letusan Semeru
Polres Tasikmalaya Amankan 3 Pemuda, Bawa Sabu Untuk Pesta Tahun Baru
DKR Pramuka Cikatomas Tergiat 1, Miqdar : Jadikan Motivasi
Vaksinasi Covid-19 Capai 70 Persen, Polres Tasikmalaya Gelar Syukuran Serba Angka 7
Tips Merawat Power Socket Pada Sepeda Motor
Yamaha Raih DUDI Awards dari Kemendikbudristek RI, Buah Komitmen Dukung Pendidikan Vokasi